Etika Profesi

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

            Halo semuanya, perkenalkan nama saya Mohammad Ardhi Efendi. Saya merupakan mahasiswa baru di Universitas Jember dari prodi Teknologi Informasi. Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan resume sekaligus pengalaman saya saat diajari Prof. Drs. SLAMIN, M.Comp.Sc., Ph.D materi ETIKA PROFESI. 

            Pembelajaran dilakukan dengan cara daring dikarenakan Prof. Drs. SLAMIN, M.Comp.Sc., Ph.D sedang diluar kota. Materi yang dijelaskan mudah dipahami karena hanya poin-poin penting sudah terpampang di powerpoint. Sayangnya, ditengah pembelajaran Prof. Slamin terputus jaringan. Meskipun sebentar, tetapi hal tersebut cukup mengganggu sehingga Prof. Slamin memutuskan untuk mengakhiri pembelajaran.

            Diatas merupakan pengalaman singkat yang saya alami saat pembelajaran berlangsung. Langsung saja kita lanjutkan ke resume materi ETIKA PROFESI yang saya tulis diblog ini. Happy reading :)


ETIKA PROFESI

 


Pengertian

            Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (Geroge Reynolds,2014). Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kataa ethos yang berarti “kebiasaan” atau adat, sedangkan yang kedua artinya “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedah tiga arti sebagai berikut.

1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk  dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenanan dengan akhlak.

3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu slogan masyarakat.

 

            Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds,2014).

            Hukum adalah sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014)

 

Perbedaan Etika dan Etiket




            Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Dengan kata lain, norma dan nilai yang ada di dalam diri Anda. Etika bersifat mutlak dan berasal dari hati nurani. Etika menyangkut baik dan buruknya tindakan manusia dalam kehidupannya. Contoh: Dilarang membunuh orang lain karena perbuatan tersebut dicap buruk oleh masyarakat. “Dilarang membunuh” merupakan suatu norma etika.

            Etiket merupakan tata cara pergaulan yang baik antar sesama manusia dan bersifat relatif. Etiket adalah cara anda berhubungan dengan orang disekitar Anda. Berbeda dengan etika yang berasal dari dalam diri orang tersebut, etiket adalah bagaimana cara kita bersikap sopan dihadapan orang, bagaimana cara kita menjaga perilaku terhadap orang disekitar kita. Contoh: Cara seseorang berbicara akan berbeda tergantung orang yg diajak bicara. Jika dia berbicara dengan teman akrab cenderung terbuka dan bebas, sedangkan dia berbicara dengan orang yang lebih tua cara bicara dia akan lebih sopan dari biasanya.

 

Macam-Macam Etika




            Etika memiliki berbagai macam jenis, antara lain:

1.      Etika Umum

Þ membahas prinsip-prinsip moral dasar.

2.      Etika Khusus

Þ menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia. Etika khusus dibagi menjadi 2, yaitu:

1.      Etika Individual

Þ menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

2.      Etika Sosial

Þ mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat. Etika sosial dibagi menjadi 6, diantaranya:

·         Etika Sesama

·         Etika Keluarga

·         Etika Profesi

·         Etika Politik

·         Etika Masyarakat

·         Etika Idiologi

 

Profesi




            Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntuk keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.

            Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai dengan profesinya.

            Ciri-ciri dari sebuah profesi adalah sebagai berikut:

1.      Keterampilan yang berdasar  pada pengetahuan teoritis

2.      Asosiai profesional

3.      Pendidikan yang ekstensi

4.      Ujian kompetensi

5.      Pelatihan institutional

6.      Lisensi

7.      Kode etik

8.      Status dan imbalan

 

Etika Profesi




            Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawadi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayan profesional terhadap masyarakat dan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

            Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa ang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaiknya-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Denagn adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

 

Fungsi Kode Etik Profesi




·         Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan

·         Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

·         Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak Cipta

Etika Bisnis (Bidang E-Commerce)